Babak Baru Kasus Penelantaran, Korban dan Pelaku Sama-Sama Merasa Ditelantarkan

Wartacianjurnews.com – Kasus penelantaran perempuan hamil yang semula berfokus pada pelaku, kini berbalik arah setelah Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Cianjur, Gan Gan Gunawan R, SH, MH, justru diduga menggelapkan uang Rp10 juta milik keluarga pelaku. Ironisnya, baik korban maupun pelaku kini sama-sama merasa menjadi korban dari ulah oknum ketua lembaga perlindungan anak tersebut.

NR, perempuan asal Kecamatan Warungkondang, Cianjur, sebelumnya dijanjikan akan dinikahi oleh RW, pria yang menghamilinya. Namun hingga usia anak mereka menginjak 3 bulan, janji itu tak kunjung ditepati. NR akhirnya melaporkan RW ke pihak berwajib atas dugaan penelantaran.

Di tengah proses hukum yang berjalan, RW menunjuk Gan Gan Gunawan sebagai kuasa hukum. Menurut Hamdan, kakak kandung RW, Gan Gan menjanjikan bisa membantu menyelesaikan masalah secara damai dengan pihak korban dengan syarat menyerahkan uang sebesar Rp10 juta.

“Uang itu katanya buat penyelesaian ke korban NR. Transaksinya di rumah saya, ada videonya dan kwitansi juga,” kata Hamdan, Sabtu (26/7).

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Alih-alih damai, RW malah mendapat surat panggilan dari Polres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan. Uang Rp10 juta pun raib tanpa kejelasan.

“Kami heran, uang sudah diserahkan, tapi adik saya tetap dipanggil polisi. Terus uangnya ke mana?” ujar Hamdan kecewa.

Tak berhenti di situ, Gan Gan disebut kembali meminta tambahan Rp3 juta untuk menyelesaikan ke pihak korban. Namun permintaan itu ditolak oleh keluarga RW karena dana sebelumnya tak juga membuahkan hasil.

Sementara di sisi korban, kekecewaan juga dirasakan. Isal, salah satu kerabat NR, mengatakan bahwa pihaknya sempat dijanjikan akan diberi uang sebagai bentuk tanggung jawab pelaku, namun hingga kini tidak ada yang diterima.

“Sampai sekarang belum ada sepeser pun. Padahal saudara saya butuh untuk beli pampers dan susu anaknya,” ucap Isal.

Gan Gan Gunawan sendiri membantah tudingan penggelapan dana tersebut. Ia berdalih hanya memediasi kedua belah pihak dan menilai dirinya sudah bersikap profesional.

“Tidak benar pernyataan seperti itu. Dari pihak saya hanya memediasikan saja. Ketika tidak ada kesepakatan, maka proses hukum berjalan,” ujarnya singkat saat memberikan klarifikasi pada Minggu (28/7), ditemani kuasa hukumnya, Oden Muharam.

Namun saat ditanya soal dugaan konflik kepentingan antara jabatannya sebagai Ketua KPAI dan perannya sebagai kuasa hukum pelaku dalam kasus anak dan perempuan, Gan Gan enggan menjawab secara gamblang. “Nanti di lain waktu,” ujarnya sambil menutup pernyataan.

Keterlibatan seorang Ketua KPAI dalam kasus yang menyangkut hak anak dan perempuan, apalagi sebagai kuasa hukum pihak yang dilaporkan, menimbulkan pertanyaan serius soal integritas dan etika jabatan publik. Apalagi ketika kepercayaan yang diberikan oleh korban dan pelaku justru berujung pada dugaan manipulasi dan penggelapan dana. Dalam situasi ini, lembaga yang seharusnya menjadi pelindung justru diduga menyakiti kedua belah pihak. (dil)

banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600

Comment

banner 1131x1600