Wartacianjurnews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur melakukan langkah antisipasi kerawanan pungut hitung dengan memetakan potensi kerawanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilu 2024.

Tercatat ada sebanyak 23 indikator potensi TPS rawan.
Ketua Bawaslu Cianjur Asep Tandang mengatakan, Bawaslu melakukan pemetaan potensi Tempat Pemungutan
Suara (TPS) rawan pada Pemilihan 2024 untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.
“Hasilnya terdapat 4 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 10 indikator yang banyak terjadi dan 7 indikator yang tidak banyak terjadi, namuntetap perlu diantisipasi,” kata Asep, Sabtu 23 November 2024 saat gelaran Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Media Pada Pemilihan Tahun 2024.
Asep menambahkan, pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 22 indikator diambil dari sedikitnya 360 kelurahan/desa di 32 Kecamatan yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.
Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 10 sampai dengan 15 November 2024.
“Variabel dan indikator potensi TPS rawan adalah pertama penggunaan hak
pilih (DPT) yang tidak memenuhi syarat DPTb potensi DPK penyelenggara pemilihan di luar domisili pemilih disabilitas terdapat di DPT atau Riwayat PSU/PUSS, kedua keamanan riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara, ketiga politik uang dan lain-lain,” pungkasnya. (NRS)
Comment