Wartacianjurnews.com Cianjur- Beredar surat dengan nomor 400/X/Kesra yang ditandatangani oleh Camat Gekbrong, Dewi Sartika.
Surat tersebut berisikan ajakan atau undangan memperingati penyelenggaraan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2023 yang digelar dengan upacara pada minggu, 22 Oktober 2023 yang dilaksanakan di Lapang Volly Kecamatan Gekbrong.
Sekilas dalam surat itu seperti surat pada umumnya, namun jika membaca pada keharusan pakaian wanita yang dikenakan ialah pakaian pakaian muslim dibalut kerudung berwarna merah.
Warna merah pun diduga merupakan penyesuaian dengan warna partai pengusung Bupati Cianjur Herman Suherman.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Warta Cianjur Camat Gekbrong, Dewi Sartika menepis anggapan tersebut dan menyatakan dipakainya warna merah agar Kecamatan Gekbrong terlihat cerah.
“Itu kebijakan saya aja di Kecamatan Gekbrong, biar Gekbrong cerah merah dan putih baju muslimnya,” kata Dewi Sartika, Jum’at, (20/10/2023).
Selain itu ia menyebutkan, warna merah di kerudung bermacam-macam.
“Nuansa merah kan macam-macam, ada bunga-bunga, ada polkadot dan garis-garis,” tutup dia. (**)
Comment