Wartacianjurnews.com- Aliansi masyarakat untuk penegakan hukum (AMPUH) Cianjur menyoroti soal dugaan penyelewengan anggaran dana ketahanan pangan 20 Kepala Desa di Cianjur lepas dari jeratan hukum.
Sebelumnya, Inspektorat Daerah (ITDA) Cianjur memberikan statemen di berbagai media massa soal catatan hitam 20 Kades tersebut.
Ketua AMPUH Cianjur Yana Nurzaman mempertanyakan, soal 20 Kades tidak diberikan sanksi hukum dan hanya dituntut pengembalian setelah melakukan penyelewengan dana ketahanan pangan.
Bahkan, menurut dia penyelewengan program yang bersumber dari Dana Desa (DD) digunakan untuk kepentingan pribadi. Para Kades pun sudah tahu resikonya dari awal dan harapan mereka setelah apa yang dilakukan tidak terendus oleh APH ataupun oleh publik.
“Miris 20 Kepala Desa selamat dari jeratan hukum karena sanggup mengembalikan dana ketahanan pangan yang diduga diselewengkan itu. Apakah dugaan penyelewengan karena ketidaktahuan, ketidakfahaman atau karena kelalaian ?, kami kira tidak, kami yakin seyakin-yakinnya bahwa dugaan penyelewengan itu dilakukan dengan sadar,” kata Yana, Sabtu, (25/05/2024).
Yana menyebut, lepasnya para Kades dari jeratan hukum sama hal dengan mempertontonkan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas dan itu merupakan kenyataan.
“Lalu dimana letak kesamaan kedudukan dalam hukum itu ? di mana equality before the law itu ?,” ujarnya.
Bahkan Yana menyatakan, apa yang sedang dipertontonkan oleh ITDA Kabupaten Cianjur sungguh menyakiti dan menggerus rasa keadilan rakyat.
“Disaat rakyat terus didorong untuk taat dan patuh pada hukum dan aturan, mereka 20 Kepala Desa yang diduga kuat telah merampok uang rakyat, melenggang dengan selamat. Ingat kita akan berhadapan dengan sang pengadil sesungguhnya diakhirat,” pungkasnya. (NRS)
Comment