Amdal Perum Tirta Nirwana Perlu Dikaji Ulang

Kondisi longsor di Perum Tirta Nirwana yang mengancam rumah warga.

Wartacianjurnews.com – Izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), perumahan bersubsidi Tirta Nirwana patut dipertanyakan, pasalnya dampak longsornya perumahan tersebut, saluran air di enam desa, di Kecamatan Gekbrong jadi tercemar.

Camat Gekbrong, Dewi Sartika mengatakan, pasca terjadinya longsor di perumahan Tirta Nirwana, pihak pemerintah kecamatan telah memeriksa lokasi, dari hasil monitoring, kondisi tanah di perumahan tersebut gembur sehingga rawan terjadinya longsor.

“Gak tau gimana ini yang menganalisa izin, dan pendapat saya Amdal perumahan Tirta Nirwana harus dikaji ulang,”, kata Dewi Sartika kepada Wartacianjurnews.com Rabu (21/02/2024).

Menurutnya, pembangunan perumahan Tirta Nirwana terlalu dekat dengan jurang, sehingga membahayakan warga yang menempati perumahan itu

“Udah ada 10 keluarga yang dievakuasi karena tinggal ditempat itu sangat berbahaya,” kata Dewi.

Dewi mengatakan, aliran sungai yang mengairi enam desa, di Kecamatan Gekbrong kini sudah tertutupi material longsor, sehingga air yang mengalir menjadi tercemar.

“Air menjadi kotor, ikan milik warga pada mati, selain itu warga juga tidak bisa menggunakan air, untuk mandi dan mencuci,” kata Dewi.

Lanjut Dewi, enam desa yang terdampak, akan melayangkan surat ke instansi terkait, agar pihak berwenang, dapat mengkaji ulang Amdal Perum Tirta Nirwana.

“Selain perumahan Tirta Nirwana ada perumahan – perumahan di Desa Gekbrong, yang Amdalnya perlu dikaji ulang,” pungkasnya.

Fdl

Comment