Wartacianjurnews.com – Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi BEM Mahasiswa Cianjur atau ABC melakukan unjukrasa menolak revisi UU Pilkada yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia dan ambang batas (treshold) kepala daerah peserta pemilu di depan Gedung DPRD Cianjur, Kamis, (22/08/2024).
Sebelumnya, DPR RI menganulir putusan MK soal aturan ambang batas (treshold) pencalonan kepala daerah peserta pemilu dan batas usia 30 tahun saat calon kepala daerah mendaftar di KPU.
Massa aksi pun melakukan orasi mengungkapkan kekecewaan terhadap pemerintah dalam hal pembahasan revisi UU Pilkada yang bertentangan dengan putusan MK. Lalu berhasil masuk ke gedung DPRD Cianjur ke halaman Gedung DPRD Cianjur.
Sejumlah anggota dewan tampak hadir, antara lain Asep Iwan dan Zulfahmi dari Fraksi Partai Golkar, Susilawati dari PDIP, Rustam dari Nasdem, Lepi Firmansyah dari PKB dan Wahyudin dari PKS.
Kordinator lapangan aksi Aliansi BEM Cianjur, Ismaul Ihsan mengatakan, menganulir putusan MK soal aturan ambang batas (treshold) pencalonan kepala daerah peserta pemilu dan batas usia 30 tahun calon kepala merupakan upaya dari Presiden Jokowi dalam membangun nilai-nilai lama.
“Tentunya aspirasi yang kami sampaikan hari ini adalah menuntut revitalisasi demokrasi itu dilakukan mengingat pak Jokowi dan kronco-kronco nya itu telah membangun nilai-nilai lama dan tidak membangun nilai-nilai bagus,” kata Ismaul.
Disisi lain Ismaul juga melihat demokrasi negara dihancurkan di depan politik dinasti yang berlebihan. Bahkan dikahwatirkan menjadi hal biasa ke depannya dimata masyarakat.
“Tidak hanya terjadi di tingkat nasional tetapi juga di daerah. Yang kami takutkan sehingga melakukan aksi ini adalah masyarakat umum menganggap segala bentuk apolitik yang dicontohkan jokowi normal dan suatu kewajaran,” ujarnya.
Menurut dia, bilamana tuntutan tersebut tidak diindahkan, maka pihaknya akan melakukan aksi lanjutan dengan massa lebih besar.
“Tentunya membahayakan kita dan tata negara kita ke depannya dan sebagai kaum intelektual mahasiswa harus turun tidak boleh diam saja. Kami pun akan kembali menggelar aksi lebih besar lagi,” paparnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Cianjur Susilawati dari fraksi PDIP mengakui, bentuk aspirasi mahasiswa dalam aksi unjukrasa merupakan suara rakyat. Dimana ada kejanggalan UU Pilkada yang dianulir.
“Ini merupakan aspirasi dari mahasiswa yang merupakan suara dari hati masyarakat yang pada hari menyaksikan bagaimana proses MK sudah diputuskan ada manuver di DPR RI sementara kita tahu keputusan MK itu final dan mengikat,” kata Susilawati. (NRS)
Comment