Wartacianjurnews.com – Sebuah alat peraga kampanye (APK) berbentuk spanduk kontestan Pilkada Cianjur Herman Suherman dan M Solih alias Ibang terpampang di halaman Kantor Desa Cihea, Kecamatan Haurwangi.
Spanduk tersebut berada di jajaran ke 2, dari 4 baliho.
Temuan dugaan pelanggaran itu pun telah masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur Yana Sopyan mengatakan, adanya temuan spanduk kontestan Pilkada Cianjur Herman Suherman dan M Solih alias Ibang di Desa Cihea Kecamatan Haurwangi.
“Betul, kemarin sekitar pukul 14.00, kami menerima laporan langsung yang disampaikan oleh masyarakat,” kata Yana, Sabtu, (21/09/2024).
Pihaknya pun segera melakukan penelusuran.
“Selanjutnya kami akan tindaklanjuti atas laporan tersebut yaitu menyusun kajian awal,” ujarnya
Sementara itu, pelapor Firly Sopirmas mengatakan, temuan APK itu tak sengaja saat dirinya lewat ke desa tersebut.
“Minggu kemarin saya lewat, di depan kantor itu terpampang baliho berukuran besar bergambar dan bertuliskan Herman Suherman dan M Solih calon wakil bupati Cianjur,” kata Firly.
Menurut dia, kegiatan pemasangan baliho paslon di kantor desa yang merupakan lingkungan pemerintahan merupakan pelanggaran.
“Itu diduga dipasang oknum Kepala Desa berinisial S. Menurut undang-undang kan tidak boleh,” tutup dia. (NRS)
Comment