Wartacianjurnews.com- Warga Kampung Cibeureum Kidul Desa Cibeureum Kecamatan Cugeunang Sarif (50) mengeluhkan pengerjaan rumah terdampak gempa bumi oleh pihak ke tiga tidak diselesaikan dengan baik.

Sedangkan, dana untuk pembangunan rumah sudah seluruhnya diterima vendor tersebut.
Sarif kemudian mengadukan hal yang dialaminya ke Aliansi Masyarakat Untuk Penegakan Hukum (AMPUH) Cianjur.
“Empat hari ke belakang, kami menerima pengaduan warga yang menyampaikan bahwa pasca pembangunan rumahnya selesai, saldo ditabungannya langsung berpindah ke rekening vendor. Namun pengerjaan rumah tidak selesai,” kata Ketua Presidium AMPUH Yana Nurzaman, Jum’at 25 Oktober 2024.
Adapun nilai kerugiannya mencapai Rp9 juta untuk biaya upah pekerja, biaya lansir bahan dan belanja bahan bangunan.
Atas temuan tersebut, AMPUH mencoba mempertanyakan kepada pihak vendor dan didapati jawaban dari pengerjaan belum diselesaikan lantaran over budget.
“Ketika coba diingatkan oleh kami vendor beralasan over budget, padahal menurut perhitungan kami tidak mungkin over budget karena rumah yang dibangunnya pun hanya berukuran 6×5 meter, sementara ketentuan BNPB seharusnya bangunan berukuran 7×5 meter,” paparnya.
Yana pun mengecam akan melaporkan pihak vendor kepolisian dan BPBD Cianjur jika dalam waktu satu pekan tidak menyelesaikan kewajiban pekerjaannya.
“Kami dengan pengadu sepakat kalau sampai hari Sabtu lusa vendor tidak menyelesaikan kewajibannya, kami akan melaporkannya ke pihak berwenang. Kamipun berharap Kabid RR BPBD Cianjur,” pungkasnya. (NRS)
Comment