Wartacianjurnews.com- Warga Desa Panyusuhan Kecamatan Sukaluyu Muhammad An Nizar Faidzhasby melaporkan akun media sosial Tiktok @Depah 29 lantaran diduga mencemarkan nama baiknya.

Akun tersebut diduga milik anak Ketua Gapoktan Sukaluyu AS yang terseret kasus dugaan penyelewengan pupuk subsidi.
Nizar mengatakan, pelaporan ke Polres Cianjur lantaran merasa dicemarkan namanya di media sosial oleh akun tiktok @Depah 29 yang diduga milik salah satu anak Ketua Gapoktan Sukaluyu berinisial MSP.
“Akun ini yang diduga MSP, salah satu anak AS, dia mengomentari postingan akun Tiktok Warta Cianjur dengan memposting foto dan memakai narasi menuding memeras serta memprovokasi warga agar saya ditandai ketika datang ke Desa Panyusuhan,” kata Nizar, Selasa 21 Oktober 2025.
Nizar berharap, polisi segera menuntut tuntas kasus tersebut dan meminta terduga pelaku segera ditangkap.
“Saya minta diusut tuntas, terduga pelaku cepat ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.
Sementara itu, wartawan Warta Cianjur mencoba mengkonfirmasi kepada MSP soal kepemilikan akun tersebut lewat sambungan telepon dan pesan singkat, namun tak direspon.
Wartawan Warta Cianjur kemudian mendapatkan jawaban dari suami MSP, Z lewat sambungan telepon, dia membantah akun tersebut milik istrinya MSP.
“Itu bukan akun media sosial istri saya,” kata Z. (NRS)













Comment