Wartacianjurnews.com – Koordinator Cianjur Government Watch (CGW), Hadi Dzikri Nur, kembali mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (11/3/2026), untuk menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah di Kabupaten Cianjur periode 2021–2024.
Kedatangan CGW merupakan tindak lanjut atas surat resmi KPK bernomor R/1236/PM.00.00/30-35/02/2026 yang meminta pelapor melengkapi bahan dan data tambahan guna mempermudah proses penelaahan kasus dugaan korupsi tersebut.
Dalam laporannya, CGW menduga adanya penyalahgunaan dana hibah yang melibatkan mantan Bupati Cianjur.
Koordinator CGW, Hadi Dzikri Nur, mengatakan pihaknya menyerahkan sejumlah dokumen tambahan kepada KPK, termasuk kajian alur skema dugaan korupsi serta dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cianjur pada tahun terkait.
“Kami menyerahkan gambaran alur skema dugaan korupsi hasil kajian kami yang dilengkapi dengan dokumen APBD Cianjur yang diperoleh melalui tahapan advokasi,” ujar Hadi.
Menurutnya, dalam dugaan tersebut terdapat indikasi bahwa dana hibah diarahkan untuk kegiatan di lahan pribadi milik mantan bupati yang kini dikenal sebagai kawasan wisata Jamaras Agro Farm.
CGW menilai, dugaan praktik tersebut terjadi melalui arahan secara lisan kepada sejumlah dinas terkait untuk menurunkan anggaran hibah yang kemudian digunakan di lokasi tersebut.
Setelah melakukan diskusi selama kurang lebih satu jam dengan pihak KPK, seluruh berkas yang diserahkan oleh CGW diterima oleh lembaga antirasuah tersebut.
CGW juga menerima Tanda Bukti Laporan dengan Nomor Informasi: 2026-A-01141 sebagai bukti bahwa data tambahan telah diterima oleh KPK.
Hadi berharap langkah yang dilakukan pihaknya dapat menjadi kontribusi dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara.
“Semoga langkah kecil ini mampu memberikan kontribusi positif ke depan dalam upaya pengelolaan pemerintahan dan anggaran negara, agar tidak terjadi lagi praktik memalukan seperti yang kami sebut sebagai ‘Jamaras Gate’,” katanya.
CGW menegaskan akan terus mengawal proses tersebut hingga penegakan hukum berjalan secara transparan dan tuntas. (dil)













Comment