Wartacianjurnews.com- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk mempertanyakan SK Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Rabu 28 Mei 2025.

Sekretaris DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Cianjur, Yedi Nurakhmat menjelaskan, SK sangat penting bagi legalitas para BPD, lantaran memperkuat pengawasan pemerintah desa (Pemdes).
“BPD berperan penting dalam mengawasi pelaksanaan pemerintahan desa serta menyalurkan aspirasi masyarakat desa,” tutur Yedi.
Dengan adanya perpanjangan SK kata Yedi, keberlanjutan tugas dan fungsi BPD dapat terjamin, terutama menyangkut peran dalam hal pembangunan.
“Kami dapat terus berkontribusi dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” kata dia.
Dia berharap, Bupati Cianjur Mochammad Wahyu segera mempercepat proses perpanjangan SK BPD.
“Harapannya Bupati Cianjur segera memperpanjang SK kami para BPD se-Kabupaten Cianjur,” ujarnya.
Kepala Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendy Kristanto mengatakan, SK perpanjangan SK BPD sudah terbit.
“Tadi sudah ketemu dengan DPC Abpednas Cianjur terkait perpanjangan SK BPD, sudah terbit. Tinggal teknis pembagiannya dan nanti kami menunggu arahan beliau,” kata Dendy.
Mengenai pertemuan dengan
Abpednas, Dendy juga menyerap aspirasi dan nantinya akan disampaikan ke Bupati Cianjur Mochammad Wahyu.
“Intinya tadi Abpednas akan bersurat ke pak Bupati untuk menyampaikan aspirasinya terkait teknis pembagian perpanjangan SK jabatan BPD,” pungkasnya. (SP)
Comment