Wartacianjurnews.com – Gelombang protes meletus dari para petani keramba jaring apung (KJA) di Waduk Cirata, Kabupaten Cianjur, usai Satgas yang dibentuk salah satu BUMN besar nasional melakukan penertiban sepihak.
Para petani menilai langkah tersebut tidak adil dan hanya menyasar kalangan kecil, sementara pengusaha besar dibiarkan bebas.
Gerakan penolakan ini kini mendapat dukungan dari Aliansi Dampak Industri Lingkungan (Adil). Ketua Adil, Nurjaman DM alias Boim, menegaskan bahwa kebijakan sepihak ini mengancam keberlangsungan ekonomi ratusan petani di tiga kecamatan, yakni Ciranjang, Mande, dan Cikalongkulon.
“Justru apa yang dilakukan satgas itu tidak sesuai dan tebang pilih sehingga merugikan para petani. Harus dipisahkan dulu mana pengusaha, mana petani,” kata Boim, Minggu (9/11/2025).
Menurutnya, para pengusaha besar justru membangun kolam-kolam permanen yang melanggar aturan lingkungan, tetapi tidak tersentuh penertiban.
Boim juga menegaskan bahwa pihaknya telah meminta DPRD Kabupaten Cianjur untuk turun tangan memediasi persoalan tersebut.
“Hari Selasa (11/11/2025) kami dijadwalkan audiensi bersama DPRD untuk mencari solusi,” ujarnya.
Ia berharap dewan dapat memfasilitasi pertemuan yang benar-benar berpihak kepada rakyat kecil.
“Kami bukan menolak aturan, tapi menolak ketidakadilan,” tegas Boim. (Ben)













Comment