Wartacianjurnews.com- Kasus dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi menyeret Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kecamatan Sukaluyu berinisial AS beserta keluarganya terus mencuat.

Terbaru, salah satu anak AS, MS mengakui adanya dugaan penyelewengan pupuk subsidi dengan menjual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dia berdalih, penjualan di atas HET mesti dilakukan untuk menutup biaya kirim pupuk bersubsidi.
“Sekarang ongkos kirim atau ongkos membawa pupuk subsidi darimana kalau tidak jual diatas HET,” kata MS saat mendatangi Kantor Redaksi Warta Cianjur beberapa waktu lalu.
Menurut MS, penjualan pupuk subsidi diatas HET berdasarkan kesepakatan komunitasnya.
“Kalau terkait pupuk subsidi itu kan ada komunitasnya, berdasarkan kesepakatan, misal sekian,” pungkasnya. (NRS)













Comment