Wartacianjurnews.com- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur menyatakan, bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 30 Desa menggunakan sistem digital pada 2026 nanti.

Namun, Pemkab Cianjur akan terlebih dahulu melakukan studi tiru ke Kabupaten Indramayu.
Kepala Bidang Bina Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cianjur Dendi Rinaldi menjelaskan, pelaksanaan Pilkades dengan sistem digital menggunakan format pendaftaran online dan kemungkinan penerapan e-voting.
Program digitalisasi pada Pilkades memiliki keuntungan dimana semua tahapan dapat dipantau langsung oleh panitia di tingkat kecamatan dan kabupaten sehingga meminimalisir permasalahan administrasi pada pelaksanaannya.
“Potensi masalah seperti berkas hilang atau manipulasi data dapat ditekan seminimal mungkin,” kata Dendi, Rabu 5 November 2025.
Dendi menyebut, Kabupaten Indramayu dipilih menjadi daerah yang akan dilakukan studi tiru Pemkab Cianjur lantaran menjadi daerah yang akan melakukan ujicoba Pilkades dengan sistem e-voting.
“Kita lihat nanti setelah Desember 2025 sesuai arahan dari pemerintah provinsi. Rencananya, pilkades secara digital akan diuji coba di Indramayu pada 9 Desember 2025,” kata dia.
Adapun, 15 desa yang seharusnya menggelar Pilkades Pengganti Antarwaktu (PAW), waktu pelaksanaannya belum ditetapkan, sebab menunggu surat edaran resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Untuk PAW menunggu surat edaran resmi dari Kemendagri,” pungkasnya. (NRS)













Comment