Satpol PP Bongkar Praktik Jual Beli Miras Oplosan di Area Dishub

Wartacianjurnews.com – Penjualan minuman oplosan berjenis roso-roso terbongkar tepat di samping Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur. Ironisnya, peredaran barang haram tersebut berlangsung di area yang semestinya steril dari aktivitas ilegal.

Plt. Kasat Pol-PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengungkapkan pihaknya menerima laporan dari tokoh masyarakat Kelurahan Muka. Laporan tersebut menyebut adanya aktivitas penjualan oplosan yang meresahkan warga.

96 botol miras oplosan roso-roso ukuran 600 ml dalam kantong plastik hitam hasil razia Satpol PP Cianjur.
Foto: Barang bukti miras oplosan jenis roso-roso sebanyak 96 botol ukuran 600 ml kemasan air mineral yang diamankan Satpol PP Cianjur dari lokasi penjualan di samping Kantor Dishub.

“Setelah laporan dipastikan valid, tim kami langsung bergerak. Barang bukti ditemukan di dalam pagar, tepat di samping Dishub. Modusnya ditutup oleh beberapa orang, sebagian sopir angkot. Saat dibuka, kami temukan oplosan jenis roso-roso,” jelas Djoko.

Roso-roso diketahui merupakan campuran multivitamin dengan alkohol murni. Hasil pemeriksaan awal memperkirakan kadar alkohol mencapai 50–60 persen, bahkan ada yang menggunakan kadar 96 persen. Dua orang pelaku berhasil melarikan diri, sementara dua lainnya tertangkap di lokasi.

Di sisi lain, Kepala Dishub Kabupaten Cianjur, Aris Haryanto, mengaku kecewa karena peredaran oplosan terjadi di sekitar kantornya. Ia menegaskan Dishub berkomitmen menjaga lingkungan bersih. “Kami sudah melakukan tes urin pada seluruh pegawai dan hasilnya negatif semua. Jika ada pegawai yang terbukti terlibat, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan,” tegasnya.

Kasus ini menambah catatan kelam lemahnya pengawasan di area strategis pemerintah. Publik menilai, jika penjualan miras oplosan bisa bebas dilakukan di depan kantor Dishub, bagaimana dengan kawasan lain yang lebih jauh dari pantauan aparat? (Ben)

Comment