Diduga Langgar Aturan SIPLah, SMPN 3 Cianjur Tunjuk CV Sebelum Pengadaan Resmi

Wartacianjurnews.com – Proses pengadaan buku di SMP Negeri 3 Cianjur kembali menuai sorotan tajam. Berdasarkan pengakuan Ida Sundari, guru Bimbingan Konseling (BK) yang ditugaskan mengelola pekerjaan tersebut, proyek pembuatan buku di sekolah itu diduga tidak mengikuti prosedur resmi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) sebagaimana diatur Kementerian Pendidikan.

Ida mengaku, dirinya mendapat perintah langsung dari kepala sekolah untuk membagikan proyek pembuatan buku ke beberapa CV, bukan hanya satu penyedia. Ironisnya, penunjukan CV dilakukan lebih dulu sebelum buku-buku tersebut masuk dalam sistem SIPLah.

Gerbang masuk SMP Negeri 3 Cianjur, lokasi dugaan penyimpangan pengadaan buku di luar prosedur SIPLah.
Foto: Gerbang utama SMP Negeri 3 Cianjur yang menjadi sorotan terkait dugaan pelanggaran prosedur pengadaan buku.

“Setelah buku selesai dicetak, baru kita urus SIPLah-nya,” ujar Ida saat dikonfirmasi.

Pernyataan ini menguatkan dugaan bahwa pengadaan dilakukan secara terbalik: mencetak buku terlebih dahulu, lalu memformalkan transaksi di SIPLah hanya untuk memenuhi administrasi.

Padahal, aturan resmi mewajibkan seluruh pembelian barang/jasa yang menggunakan dana BOS di sekolah negeri dilakukan melalui SIPLah sejak tahap pemesanan. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan, serta Petunjuk Teknis BOS Reguler Tahun 2025.

Aturan tersebut secara tegas melarang pembelian di luar SIPLah, penunjukan langsung yang tidak sah, dan transaksi yang dilakukan setelah barang diterima.

Praktik seperti ini berpotensi melanggar Pasal 3 dan Pasal 7 Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik, yang dapat berimplikasi pada sanksi administratif hingga pidana sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, apabila ditemukan kerugian negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepala sekolah SMPN 3 Cianjur belum memberikan klarifikasi resmi. (Ben)

Comment