Wartacianjurnews.com- Bupati Cianjur Mohammad Wahyu mengakui, Pemkab Cianjur belum memiliki solusi terkait Pasar Tumpah di Kecamatan Gekbrong.

Pasar tersebut berstatus ilegal dan dinilai menjadi penyebab kemacetan di perbatasan Cianjur-Sukabumi.
Wahyu mengatakan, butuh pendekatan-pendekatan kepada pihak-pihak terkait terutama pedagang di Pasar tersebut.
Pedagang menjadi konsen utama dan dinilainya merupakan pihak yang tidak boleh dirugikan.
“Kami lakukan pendekatan, karena tidak ingin ada yang dirugikan, masyarakat mengantungkan hidupnya disana. Memberikan makan keluarganya, anaknya sekolah,” kata dia.
Wahyu menegaskan, upaya penertiban yang dapat dilakukan harus dengan solusi. Namun dia tidak menjawab solusi apa yang harus dilakukan Pemkab Cianjur.
“Bukan hanya menertibkan saja, tapi kita juga harus cari solusi,” ujarnya.
Sebelumnya, Boan (35), warga Desa Gekbrong mengatakan, selama ini aktivitas pasar kerap menimbulkan berbagai masalah. Antara lain kemacetan kendaraan, limbah, hingga terganggunya kenyamanan lingkungan sekitar.
Namun, hingga kini pemerintah seakan tutup mata dan tidak melakukan tindakan tegas.
“Selama ini tidak ada tindakan tegas. Kami berharap pemerintah kabupaten turun tangan,” pungkasnya. (NRS)
Comment