Wartacianjurnews.com-Ratusan masyarakat Desa Sukaraharja Kecamatan Cibeber melakukan aksi unjukrasa di halaman Kantor Desa Sukaraharja, Kamis 24 Juli 2025

Mereka menuntut Kades Sukaraharja Ajuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Perwakilan massa kemudian melakukan audensi yang difasilitasi Pemcam Cibeber, Polsek Cibeber, Koramil Cibeber dan unsur-unsur Forkopimda, hasilnya Kades Ajuk menyatakan mengundurkan tanpa paksaan.
Koordinator aksi unjukrasa Ahmad Anwar alias Ebes mengaku, aspirasi masyarakat menuntut Kades Sukaraharja untuk mundur sudah terwujud dengan disaksikan Camat Kapolsek Danramil dan Unsur Forkopimcam Cibeber.
Ajuk dinilai sudah tidak pantas memimpin Pemdes Sukaraharja lantaran diduga melakukan pelecehan seksual.
“Alhamdulillah mengakui sudah melakukan kesalahan berupa tindakan asusila dan dia mengundurkan diri dari jabatannya tanpa paksaan dari siapapun,” kata Ebes.
Selanjutnya, Ebes dan masyarakat Desa Sukaraharja akan mengawal secara administrasi pengunduran diri Kades Sukaraharja.
“Pasti kami kawal karena nanti dipanggil DPMD Cianjur, apabila tidak konsisten mengundurkan diri, kami punya bukti berupa rekaman video dan saksi-saksi,” tegasnya.
Kepala Desa Sukaraharja Ajuk menyatakan, mengundurkan diri dari jabatannya tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
“Saya pada hari ini sebagai Kepala Desa mengundurkan diri secara aturan dan tanpa paksaan,” kata dia. (NRS)
Comment