Wartacianjurnews.com – Polemik pasar tak berizin di Gekbrong, Kabupaten Cianjur, makin memantik tanda tanya publik. Setelah berbagai instansi saling lempar tanggung jawab, kini Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Sekretariat Daerah (Setda) Cianjur, Arief Purnawan, juga menolak memberikan tanggapan resmi.
Saat dimintai konfirmasi oleh wartawan Wartacianjurnews, Arief menyatakan bahwa urusan pasar semestinya ditanyakan kepada Asda II karena lebih berkaitan dengan pembangunan dan perizinan. “Aduh, persoalan itu harusnya tanya ke Asda II, soalnya itu ranah pembangunan dan izin,” ujarnya singkat, Selasa (23/7/2025).

Namun, ia sempat memberikan sedikit pandangan bahwa Pasar Gekbrong bukan berada dalam pembinaan langsung Diskumdagin (Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian). “Diskumdagin itu mengurusi pasar pemda saja. Kalau turun tangan ke Pasar Gekbrong, sifatnya hanya memfasilitasi,” ucapnya.
Arief juga menyebut, solusi ideal bagi pasar tersebut adalah revitalisasi, namun tetap harus dilakukan dengan melibatkan pemilik pasar. “Pasar Gekbrong itu bagusnya direvitalisasi, tapi harus dengan si pemiliknya,” tambahnya.
Meski menyampaikan hal itu, Arief menegaskan bahwa dirinya enggan berkomentar terlalu jauh karena khawatir menyinggung pihak lain. “Saya tidak melempar, ini hanya soal tupoksi. Kalau sampai ada ketersinggungan dengan yang lain kan tidak enak,” katanya.
Sikap Asda I ini menambah panjang daftar pejabat yang memilih menghindar dari tanggung jawab langsung terkait polemik pasar liar Gekbrong. Sebelumnya, Camat Gekbrong menyatakan pasar tersebut tidak berizin, namun enggan mengambil tindakan. Pihak Satpol PP dan Diskumdagin pun saling lempar wewenang.
Warga Gekbrong hingga kini masih mengeluhkan kondisi pasar yang semrawut, memadati bahu jalan, dan menyebabkan kemacetan parah setiap harinya. (Ben)
Comment