Wartacianjurnews.com- Satpol PP dan Damkar Cianjur angkat bicara mengenai keberadaan Pasar Gekbrong di Kecamatan Gekbrong terus menjadi sorotan.

Pasar tersebut dikenal kumuh, semrawut, dan tidak tertib itu tetap beroperasi seperti biasa, seolah kebal terhadap penindakan hukum.
Kasatpol PP dan Damkar Cianjur Djoko Purnomo mengatakan, pihaknya sudah berupaya menindaklanjuti keberadaan Pasar Gekbrong dengan melakukan penertiban.
“Kaitannya dengan PKL yang berjualan di bahu jalan sudah selesai kami tertibkan,” kata Djoko, Senin, 21 Juli 2025.
Namun, mengenai penataan Pasar Gekbrong, Djoko menyebutkan bukan merupakan kapasitas dari Satpol PP dan Damkar Cianjur.
“Untuk penataan pasar secara umum menjadi kewenangan Diskumdagin,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, warga sekitar dan pengguna jalan mengeluhkan kondisi pasar yang menempati bahu jalan, mempersempit ruang lalu lintas, dan memicu kemacetan parah.
Truk dan kendaraan umum bercampur dengan para pedagang kaki lima, tanpa ada pengaturan yang jelas. Kondisi ini bukan hanya merugikan pengguna jalan, tetapi juga rawan menimbulkan kecelakaan.
“Saya tiap hari lewat sini, macetnya luar biasa. Padahal sudah lama tahu ini pasar tak punya izin. Pemerintah kemana?” ungkap Dedi (34), warga yang bekerja di wilayah Sukabumi. (NRS)
Comment