Wartacianjurnews.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur mengakui belum memahami secara menyeluruh regulasi terkait integrasi Puskesmas Pembantu (Pustu) dengan Koperasi Merah Putih (KMP) di tingkat desa.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Cianjur, I Made Setiawan, mengatakan pihaknya masih menunggu sosialisasi dari Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (Diskumdagin) sebelum mengambil langkah teknis.
“Untuk hal di atas, kami belum punya pemahaman yang cukup. Info awal akan ada sosialisasi dulu dari Diskumdagin,” kata I Made saat ditemui, Selasa, 15 Juli 2025.
Ia menambahkan, integrasi ini akan berdampak pada peleburan Pustu menjadi klinik dan apotek desa yang dikelola di bawah Koperasi Merah Putih. Dinkes Cianjur akan terlibat dalam hal penyediaan obat dan layanan kesehatan dasar.
“Apakah itu terkait penyediaan obat atau hal lainnya,” ucapnya.
Diketahui, saat ini terdapat 109 Pustu yang tersebar di wilayah Kabupaten Cianjur. Integrasi tersebut merupakan bagian dari arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam memperkuat layanan kesehatan berbasis koperasi di desa.
Langkah koordinasi lintas sektor akan dilakukan guna menyesuaikan pelaksanaan kebijakan tersebut di daerah. (Nrs)
Comment