Gubernur Larang Pungutan, MAN 1 Cianjur Tetap Minta Sumbangan

Keterangan Foto: Formulir Surat Pernyataan Kesediaan Iuran

Wartacianjurnews.com- Sejumlah orang tua siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Cianjur mengeluhkan adanya permintaan “sumbangan sukarela” dari pihak sekolah yang justru disertai dengan nominal yang ditentukan. Padahal, sekolah negeri semestinya bebas pungutan, sesuai dengan pernyataan Gubernur Jawa Barat yang menegaskan larangan sekolah negeri memungut biaya yang memberatkan orang tua siswa.

Keluhan tersebut mencuat usai rapat antara pihak sekolah, komite, dan orang tua siswa pada 3 Juli 2025 lalu. Dalam rapat tersebut, para orang tua diminta memberikan sumbangan sukarela untuk mendukung program-program sekolah. Namun, nominal yang disebutkan justru membuat sejumlah orang tua merasa tertekan. Besarannya dipatok antara Rp3 juta, Rp2,8 juta, dan Rp2,5 juta.

Keterangan Foto: Formulir Surat Pernyataan Kesediaan Iuran

“Saya sangat keberatan dengan permintaan iuran itu. Katanya sukarela, tapi kami harus isi surat pernyataan kesediaan bayar yang formatnya sudah disediakan oleh sekolah. Kalau memang sukarela, kenapa harus pakai surat dan ada patokan angka segala?” ujar salah seorang orang tua siswa kepada wartawan, dengan nada kecewa.

Keluhan juga ramai dibicarakan di grup WhatsApp orang tua siswa yang turut diikuti oleh beberapa guru dan perwakilan sekolah. Menanggapi hal tersebut, pihak Humas MAN 1 Cianjur mengeluarkan pernyataan resmi yang menyebut bahwa permintaan sumbangan muncul karena anggaran dari Dana BOS dan Bantuan Pemerintah Provinsi (BPMU) tidak mencukupi membiayai program madrasah. Pihak komite pun disebut memberikan ruang bagi orang tua untuk berpartisipasi secara sukarela.

“Jika ingin mendukung seluruh program yang diajukan, maka kisarannya antara Rp3 juta, Rp2,8 juta, dan Rp2,5 juta. Tapi sifatnya tetap sukarela,” tulis pihak Humas dalam keterangan di grup pesan.

Pihak sekolah juga membantah adanya kewajiban membayar Uang Dana Tahunan (UDT) sebesar Rp2,5 juta seperti yang disebut-sebut orang tua. “Tidak ada kesimpulan dalam rapat yang menyatakan kewajiban tersebut,” jelas Humas.

Meski begitu, kekhawatiran orang tua tidak sepenuhnya surut. Banyak yang menilai penyampaian iuran dalam bentuk “sukarela” namun dengan nominal yang disarankan dan pengisian surat pernyataan adalah bentuk tekanan terselubung yang membebani.

“Kami diminta tanda tangan surat kesediaan membayar, itu sama saja memaksa secara halus. Ini sekolah negeri, bukan swasta,” keluh orang tua lainnya.

Munculnya praktik seperti ini menimbulkan tanda tanya besar soal transparansi dan kepatuhan sekolah negeri terhadap kebijakan pendidikan gratis yang selama ini digembar-gemborkan pemerintah. (Ben)

Comment