Dewan Kecam Keras Dugaan Pungli oleh MKKS dan Kordik Cibinong Terkait Penempatan PPPK dan O2SN

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD, Kabupaten Cianjur Irfan Aulia

Wartacianjurnews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur mengecam keras dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Koordinator Pendidikan (Kordik) Kecamatan Cibinong terkait proses penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN).

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD, Kabupaten Cianjur Irfan Aulia, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan terkait dugaan pungli dengan dalih untuk biaya administrasi penempatan atau partisipasi kegiatan O2SN. Padahal, menurutnya, seluruh proses tersebut seharusnya tidak dipungut biaya apa pun.

“Kami sangat menyayangkan dan mengecam keras praktik pungli ini. Pendidikan adalah sektor yang seharusnya bersih dari tindakan semacam ini. Apalagi ini menyangkut nasib para guru PPPK yang selama ini sudah berjuang mendapatkan kejelasan status,” ujarnya kepada Wartacianjurnews.com Minggu (22/6).

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD, Kabupaten Cianjur Irfan Aulia

Lebih lanjut, pihaknya mendesak Dinas Pendidikan untuk segera melakukan investigasi dan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti terlibat. Selain itu, dewan juga meminta pihak Inspektorat dan aparat penegak hukum ikut turun tangan dalam mengusut tuntas dugaan pungli ini.

“Kami tidak ingin kasus ini hanya berhenti di pembicaraan. Harus ada tindak lanjut yang jelas. Jika terbukti bersalah, harus ada sanksi administratif hingga pidana sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Dewan berkomitmen akan terus mengawal proses ini hingga ada kepastian hukum. Mereka juga mengimbau para guru dan peserta didik untuk tidak takut melaporkan jika mengalami atau mengetahui praktik pungli di lingkungan pendidikan.

“Berkaitan dengan isu tersebut saya akan sampaikan di rapat komisi 4 nanti bersama pimpinan dan anggota komisi,” katanya (dil)

Comment