Diteriaki Culik, Nenek di Warungkondang Dipukuli Warga

KORBAN PENGANIAYAAN, nenek AS dikira penculik mendapatkan luka setelah dianiya warga. (Dokumen, istimewa)

Wartacianjurnews.com- Seorang nenek AS (77) menjadi korban dugaan pemukulan seorang lelaki di Kampung Legok Desa Bunikasih Kecamatan Warungkondang hingga mengalami sejumlah luka dan menyebabkan rasa trauma sangat mendalam.

KORBAN PENGANIAYAAN, nenek AS dikira penculik mendapatkan luka setelah dianiya warga. (Dokumen, istimewa)

Peristiwa itu sempat terekam kamera ponsel warga dan menjadi viral di berbagai platfom media sosial (Medsos).

Menantu AS, Nur Ajijah (30) menjelaskan, kronologis kejadian yang menimpa mertuanya itu berawal dari kepulangannya dari Sukabumi mengambil gaji pensiunan almarhum suaminya dan berniat untuk pulang ke rumah anaknya di Kampung Padalengsar Desa Bunikasih Kecamatan Warungkondang.

AS diketahui naik angkutan umum dan turun di Kawasan Kampung Legok dan sejenak beristirahat di sebuah pos ronda.

“Hari Minggu,mertua saya ini pulang dari Sukabumi habis ngambil gaji pensiunan, naik angkot dan turun di dekat pso ronda, karena cape istirahat dulu disana,” kata Nur, Selasa 6 Mei 2025.

AS kemudian berjalan menuju rumah anaknya, namun karena jalan yang hendak dilewati menanjak sehingga meminta bantuan ke salah satu anak untuk melewati jalan lain yang dianggapnya landai.

Akan tetapi anak tersebut tiba-tiba menangis dan berlari. Dilokasi itu ada seorang warga yang melihat anak tersebut dan malah meneriaki AS penculik, warga lainnya kemudian berdatangan, salah satunya yang diduga pelaku melakukan dugaan penganiyaan kepada AS sehingga mengalami sejumlah luka di bagian mata.

“Mertua saya dipukuli, karena ada yang teriak culik-culik gitu. Padahal kan hanya minta tolong karena sudah sepuh, gak kuat ke jalan nanjak,” ujarnya.

Korban Didampingi Kuasa Hukum.

Kasus tersebut mengundang perhatian dari kantor hukum Fans & Partners Law Firm.

Keluarga korban tak menerima perlakuan tersebut. Salah anak korban kemudian menguasakan pendampingan hukum ke kantor hukum Fans & Partners Law Firm.

Fanpan menegaskan akan mendampingi perkara tersebut agar nenek AS mendapatkan keadilan.

“Kami akan mengawal perkara ini tanpa dipungut biaya. Ini mengusik hati saya di tengah gembor-gembor program Jabar Nyaah ka Indung,” kata Fanpan.

Fanpan meminta aparat penegak hukum (APH) menangani perkara tersebut secara profesional. Saat ini pihak keluarga korban sudah membuat laporan polisi.

“Kepada APH saya meminta untuk sesegera mungkin mengambil langkah hukum yang cepat dan responsif,” tutup dia. (Redaksi)

Comment