Wartacianjurnews.com- Keluhan dari para kepala desa di Kecamatan Cipanas yang mengeluhkan adanya penekanan untuk pembelian cat dari salah satu perusahaan berbentuk Commanditaire Vennootschap (CV) ditanggapi ditanggapi LSM Prabu Indonesia Jaya.

Ketua DPD LSM Prabu Indonesia Jaya Kabupaten Cianjur Riki Supiandi menilai, tagline Era Baru yang digembar-gemborkan Bupati Cianjur Mochammad Wahyu tidak seharusnya ditentukan dengan pergantian warna bangunan Pemerintah Desa (Pemdes) diwarnai cat putih.
Warna dianggap Riki tidak lebih penting ketimbang pelayanan dari masing-masing Pemdes untuk masyarakat.
“Perlu diingat bahwa penggantian cat desa harus mempertimbangkan kebutuhan dan prioritas masyarakat desa, serta harus sesuai dengan rencana pembangunan desa, lagian untuk saat ini apa urgensinya mengganti warna cat bangunan desa,” kata Riki, Kamis 20 Maret 2025.
Adanya penekanan pembelian cat menjadi sesuatu yang dipertanyakan LSM Prabu Indonesia Jaya. Pasalnya Pemerintah baik ditingkat pusat, provinsi dan kota/kabupaten semuanya sedang menindaklanjuti efisiensi anggaran. Artinya mendahulukan yang penting dan menghapus yang kurang penting.
“Lah ini masa sih Bupati Cianjur malah mengintruksikan desa-desa untuk mengganti warna cat, kalau itu benar berarti Bupati Cianjur menantang kebijakan Presiden dan Gubernur Jabar,” paparnya.
Riki menegaskan, Bupati Cianjur Mochammad Wahyu harus segera melakukan klarifikasi secara terbuka karena namanya dicatut oknum pengusaha.
“Apakah benar perusahaan tersebut yang datang ke desa-desa atas arahan atau perintah bupati?, atau hanya mendompleng nama saja,” pungkasnya. (SP/NRS)
Comment