Wartacianjurnews.com- Puluhan guru Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) mengadukan ketidakjelasan status tenaga pendidik ke DPRD Cianjur.

Hal tersebut sama seperti yang dilakukan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebelumnya.
Ketua DPD FK PKBM Cianjur, Deni Abdul Kholik menjelaskan, 99 persen PKBM merupakan swasta dan untuk tenaga tutor atau guru statusnya tidak jelas.
“Kalau di sekolah negeri ada PNS, ada P3K dan bangunan sekolah sudah dijamin oleh pemerintah. Sementara kami di PKBM dari semenjak berdiri PKBM puluhan tahun lalu status totor atau guru tidak jelas,” kata Deni Senin 17 Maret 2025.
Data warga belajar atau siswa PKBM pun sama dengan lembaga pendidikan lainnya yakni masuk data pokok pendidikan (Dapodik) begitu juga dengan gurunya.
“Sebagai bahan perbandingan, saya sendiri di PKBM sudah mengabdi 11 tahun sementara teman saya mengabdi di sekolah negeri sudah diangkat menjadi P3K. Padahal kami juga sama sama mencerdaskan bangsa,” paparnya.
Padahal, peran PKBM sangat strategis dalam meningkatkan Indek Pembangunan Manusia IPM bidang pendidikan.
Dimana anak-anak yang tidak bisa melanjutkan sekolah ke sekolah formal ataupun putus sekolah dengan berbagai alasan ataupun kendala lain, dapat melanjutkan pendidikannya.
“Yaitu melalui pendidikan non formal, yang menyediakan layanan pendidikan kesetaraan Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA),” pungkasnya. (SP/NRS)
Comment