Wartacianjurnews.com- Komisi A DPRD Cianjur siap memfasilitasi aspirasi honorer R2 dan R3 soal penolakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Aspirasi itu diserap setelah ratusan honorer mendatangi gedung DPRD Cianjur, lalu dilakukan audensi.
Anggota Komisi A DPRD Cianjur Lukmanul Hakim mengatakan, sebagai wakil masyarakat, Komisi A bakal memfasilitasi aspirasi honorer R2 dan R3 Kabupaten Cianjur serta komunitas guru dan tenaga pendidik honorer non kategori.
Pertama soal besaran honor/pendapatan yang akan diterima pekerja PPPK Paruh waktu yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun. Kedua soal kejelasan status PPPK penuh waktu dan komplain mengenai proses penentuan formasi yang dianggap tidak transparan, serta ada dugaan data data siluman yang lolos testing menjadi menjadi pegawai PPPK penuh waktu.
“Honornya jauh lebih kecil dibanding pekerja dengan status PPPK (P3K) penuh waktu, yang waktu pengabdiannya jauh lebih rendah,” kata Lukmanul, Jum’at 24 Januari 2025.
Saat ini Komisi A DPRD Cianjur tengah menunggu aturan turunan yang mengacu kepada Kemenpan RB soal PPPK. Hal itu dilakukan untuk memastikan formulasi honorium.
“Bagi Pemkab Cianjur perlu juga di buat formulasi nya, mengingat ini bukan persoalan sederhana, karena pos anggaran biaya belanja pegawai saat ini sudah tembus melebihi kisaran 30%, sedangkan ketentuan tidak diperbolehkan melebihi persentasi 30% belanja pegawai,” pungkasnya. (NRS)
Comment