Wartacianjurnews.com – Kemelut di tubuh Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Cianjur terjadi jelang Pilkada Cianjur.
FKDT Pengurus Anak Cabang (PAC) Kecamatan Warungkondang menyatakan, mosi tidak percaya terhadap Ketua FKDT Kabupaten Cianjur M Toha dan berharap FKDT pusat mencopotnya.

Ketua FKDT PAC Kecamatan Warungkondang Enday Hendrayana mengaku, merasa dilecehkan karena dipecat secara lisan.
Atas hal tersebut, jajaran FKDT PAC Kecamatan Warungkondang menginginkan FKDT pusat memecat M Toha dari kursi Ketua Umum.
“Dengan ini menyatakan keberatan atas pemecatan saya secara sepihak dengan sikap angkuh, sombong yang ditampilkan Muhammad Toha dan meminta FKDT pusat untuk memecatnya,” kata Enday, Sabtu 2 November 2024.
Enday menyebut, pemecatan yang dilakukan terhadapnya lantaran dinilai tidak mendukung Toha sebagai ketua untuk ke 3 periode.
“Saya meminta M Toha berhenti melakukan pemecatan terhadap ketua FKDT kecamatan yang lain. Karena tidak mendukung M Toha sebagai ketua untuk ke 3 periodenya,” ujarnya.
Menurut Enday, sikap Toha tidak mencirikan seorang organisator dan sikapnya melanggar Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).
“Tidak demokratif dan tidak mencerminkan kebebasan kebebasan gagasan ide dan kritik dalam rangka membangun FKDT,” paparnya.
Sementara itu, M Toha menolak berkomentar terkait mosi tidak percaya dan keinginan dari FKDT PAC Kecamatan Warungkondang agar dirinya mundur.
“Saat ini saya belum bisa berkomentar apapun,” kata M Toha. (NRS)
Comment