Wartacianjurnews.com – Tidak kunjung diberangkatkan sesuai janji, Anggi Giopani, dan Fauzi, warga Kampung Pasir Waru, RT 001/003, Desa Cibinong Hilir, Kecamatan Cilaku, melaporkan Lembaga Pendidikan Keterampilan (LPK) Azumy Gaikun Center, ke SPKT Polsek Pacet, Sabtu (23/03/2024).
Dengan didampingi Penasehat Hukum, kedua calon PMI, dengan negara tujuan Jepang tersebut, melaporkan pihak LPK AGC, karena dianggap tidak dapat memenuhi janji, sesuai jadwal yang telah dijanjikan.
“Saya dijanjikan LPK diberangkatkan ke Jepang, namun sampai saat ini belum berangkat, dengan alasan belum keluar LC,” ungkap Anggi.
Anggi mengaku, dirinya telah menyetorkan uang sebesar Rp.60 juta ke pihak LPK AGC.
“Padahal uang saya sudah masuk kurang lebih enam puluh jutaan,” kata Anggi.
Sementara itu Penasehat Hukum dua calon PMI yang melapor, Galih Andi, S.H, mengatakan, adanya indikasi LPK AGC melawan hukum, apalagi kedua kliennya tersebut telah menyetorkan sejumlah uang yang nilai nominalnya cukup besar.
“Kedua klien kami diduga merasa ada kejanggalan karena dijanjikan berangkat ke jepang, namun belum juga diberangkatkan,” terang Galih.
Menurutnya,kedua kliennya sudah merasa dirugikan.
“Karena keduanya telah menyetorkan sejumlah uang dengan nominal cukup besar, masing masing sebanyak enam puluh juta rupiah, tetapi tidak juga ada kepastian untuk berangkat,” imbuhnya.
Galih mengatakan, masih ada korban lainnya, namun belum melapor ke pihak Kepolisian.
Diungkapkannya, pihak LPK pernah memberangkatkan calon lainnya namun bukan oleh pihak LPK Azumy.
“Yang lainnya juga sudah ada yang diberangkatkan oleh pihak LPK, namun bukan melalui LPK Azumy, tetapi menggunakan LPK lainnya,” tutur Galih.
Lanjut Galih, Pihak LPK beralasan adanya pandemi covid 19 dan telah berjanji awal tahun 2024 akan diberangkatkan.
“Klien saya dijanjikan akan diberangkatkan pada bulan juli 2024, tetapi sesuai janji awal sebelumnya, LPK berjanji akan berangkatkan anggi di awal tahun yaitu di bulan januari, namun juga tidak ditepati LPK,” ujarnya.
Galih menegaskan, kini kliennya sudah membuat laporan ke Polsek Pacet untuk mendapatkan kepastian hukum dan rasa keadilan.
Taufik Winata
Comment