BP2MI Minta Warga Prosedural Jika Ingin Bekerja Di Luar Negeri

Direktur Penempatan non Pemerintah Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, Ahnas,S.Ag,

Wartacianjurnews.com – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), meminta masyarakat untuk secara prosedural jika ingin bekerja di luar negeri.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Penempatan non Pemerintah Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, Ahnas,S.Ag, dalam kegiatan sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang digelar oleh Dewan Pengurus Nasional Sahabat Polisi (DPN-SPI) di gedung aula Vedca Raped Jalan Raya Jangari Km 14 Desa Sukajadi Kecamatan Mande Kabupaten Cianjur, Jumat (08/03/2024).

Direktur Penempatan non Pemerintah Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, Ahnas,S.Ag,

“Pekerja migran yang tidak resmi indonesia diluar negeri jumlahnya cukup besar, dari catatan world Bank aja dari 9 juta pekerja ada sekitar 5 juta pekerja tidak resmi atau unprosedural,” ungkap Ahnas.

Dengan jumlah yang begitu besar, Ahnas berharap, warga yang dulu bekerja secara tidak prosedural, melalui kegiatan sosialisasi bisa sadar dan berangkat bekerja ke luar negeri secara prosedural.

Sementara itu, Kepala Pusdatin BP2MI Devril menyampaikan, Provinsi Jawa Barat merupakan kantong terbesar kedua PMI setelah Jawa Timur.

“Jumlah PMI dari jawa barat tercatat sebanyak 1.092.760 orang, jumlah tersebut termasuk PMI dari cianjur,” ungkapnya.

Lanjut Dia, jumlah penempatan PMI di luar negeri dari tahun 2007 hingga Februari 2024 mencapai 4.960.875 orang.

“Negara terbanyak PMI yaitu negara malaysia dengan total jumlah PMI sebanyak 1.377.110 orang,” kata Devril.

Menurut Devril, dari data BPS kementrian Peindustrian, devisa PMI merupakan terbesar kedua setelah Migas.

“PMI menyumbang devisa ke negara sebesar Rp.159,6 Trilyun sementara Migas sebesar Rp. 170 Trilyun, terangnya.

Taufik winata

Comment