Wartacianjurnews.com – Kebakaran yang terjadi di Kampung Dipawangi, RT 001/RW 013, Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Selasa (29/9/2026), menimbulkan kerugian materiil yang masih dalam proses pendataan.
Salah satu korban sekaligus pemilik rumah yang ikut terbakar menaksir sementara kerugian yang dialaminya mencapai sekitar Rp500 juta.
Nilai tersebut merupakan perkiraan awal dari korban dan belum mencerminkan total kerugian seluruh warga yang terdampak.
Dalam kejadian tersebut, api yang berasal dari salah satu rumah kemudian merambat ke bangunan di sekitarnya. Dua sepeda motor yang berada di sekitar lokasi juga ikut terbakar.
Polres Cianjur masih melakukan pendataan terhadap dampak dan kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran tersebut.
Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian kejadian, termasuk pemeriksaan korban, saksi, terduga pelaku dan barang bukti.
“Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian ini. Namun, kami tetap melakukan pendalaman secara menyeluruh untuk memastikan rangkaian peristiwa dan pertanggungjawaban hukumnya,” jelas Alexander.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Sebelum kejadian, seorang perempuan berinisial S.A.M. diketahui datang ke rumah kontrakan yang ditempati ayahnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal polisi, S.A.M. disebut mengakui melakukan pembakaran seorang diri. Polisi juga mengamankan sebuah korek api yang disebut digunakan untuk memicu api.
S.A.M. kemudian diamankan warga dan diserahkan kepada personel Polres Cianjur sekitar pukul 16.30 WIB.
Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Polisi juga terus melakukan pengecekan dan dokumentasi tempat kejadian perkara untuk melengkapi proses penyelidikan serta pendataan kerugian. (Ben)














Comment