Bukan Cuma Tilang, ETLE Cianjur Dimanfaatkan Bantu Ungkap Kasus Kriminal

Wartacianjurnews.com – ETLE Cianjur tidak hanya digunakan untuk mendukung penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas. Sistem kamera tersebut juga dapat dimanfaatkan kepolisian untuk membantu pengungkapan perkara kriminal melalui rekaman dan data kendaraan yang terekam.

Kasatlantas Polres Cianjur AKP Aang Andi Suhandi mengatakan, keberadaan ETLE di sejumlah jalur strategis Cianjur memiliki manfaat dalam membantu kepolisian melakukan penelusuran kendaraan yang berkaitan dengan suatu perkara.

“Apa yang disampaikan Bapak Kapolres tidak hanya untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban berlalu lintas, namun ini sangat berguna sekali untuk pengungkapan kasus-kasus seperti halnya yang terjadi kemarin pagi dini hari,” ujar Aang.

Teks: Kasatlantas Polres Cianjur AKP Aang Andi Suhandi memberikan keterangan terkait penerapan ETLE di Cianjur.
Foto: Kasatlantas Polres Cianjur AKP Aang Andi Suhandi saat memberikan keterangan terkait penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Cianjur.

Saat ini terdapat empat titik ETLE di wilayah Cianjur. Kamera tersebut berada di kawasan Sembilan Cepu dekat Patung Ayam Pelung, TMC dekat Lampu Gentur dari arah Cianjur menuju Bandung, depan Polres Cianjur dari arah Rancagoong menuju TMC, serta kawasan Sepuluh Cepu atau Pasir Hayam.

Menurut Aang, rekaman kamera ETLE dapat menjadi bagian dari data yang membantu penyelidikan. Rekaman tersebut tersimpan selama 30 hari, sedangkan pusat pengolahan atau back office berada di Polres Cianjur dan didukung operator yang bertugas selama 24 jam.

“Untuk CCTV-nya sendiri, dia merekam 30 hari. Jadi back office-nya ada di TMC yang sekarang kami pindahkan, berada di Polres,” katanya.

Pemanfaatan tersebut menjadi relevan dalam pengungkapan kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang baru ditangani Polres Cianjur. Polisi berencana menelusuri rekam perjalanan kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara melalui data registrasi dan sistem yang tersedia.

Meski demikian, Aang menjelaskan fungsi penindakan pelanggaran melalui ETLE di Cianjur saat ini belum berjalan secara penuh. Mekanisme konfirmasi kepada pelanggar masih membutuhkan dukungan anggaran dan ditargetkan dapat berjalan secara utuh pada awal 2027. (Ben)

banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600

Comment