Wartacianjurnews.com – Petugas Gunung Gede menjadi korban penganiayaan setelah menegur pendaki yang masuk secara ilegal saat jalur pendakian sedang ditutup. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Resor PTN Gunung Putri, Kabupaten Cianjur.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP), Sadtata Noor Adirahmanta, mengatakan kejadian bermula pada Senin (7/9/2026), ketika petugas mendapati adanya pendaki yang memasuki kawasan tanpa memenuhi ketentuan perizinan.
Menurut Sadtata, petugas kemudian memberikan teguran dan melakukan penanganan sesuai tugas serta kewenangannya. Saat itu, pendakian Gunung Gede Pangrango memang sedang ditutup untuk mengantisipasi risiko kebakaran hutan dan lahan.
“Petugas tersebut memberikan teguran terhadap pendaki yang memasuki kawasan tanpa memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku. Pada saat itu, kegiatan pendakian juga tengah ditutup sebagai bagian upaya antisipasi kebakaran hutan dan lahan,” kata Sadtata dalam siaran pers, Kamis (10/9/2026).
Informasi awal yang diterima BBTNGGP menyebutkan, aktivitas pendakian ilegal tersebut diduga melibatkan beberapa orang dari salah satu basecamp di sekitar jalur pendakian Gunung Putri. Namun, keterlibatan pihak-pihak tersebut masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum.
Sehari setelah kejadian tersebut, petugas yang sebelumnya memberikan teguran dilaporkan mengalami penganiayaan. Korban mengalami luka pada bagian wajah dan hidung hingga harus mendapatkan perawatan medis serta menjalani visum.
“Petugas yang menjadi korban penganiayaan mengalami luka di bagian wajah dan hidung. Kemudian langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pengamanan medis serta visum,” ujarnya.
Selain dugaan penganiayaan, fasilitas berupa pondok jaga yang digunakan sebagai pos pemeriksaan Simaksi di jalur pendakian Gunung Putri juga mengalami kerusakan. BBTNGGP menyatakan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian.
“Kami menyerahkan proses penanganan aspek hukumnya kepada pihak yang berwenang dan akan mendukung sepenuhnya proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan bukti dan fakta yang ada,” kata Sadtata.
Dalam perkembangan sebelumnya, polisi telah mengamankan I (40), yang diduga terlibat dalam pemukulan terhadap petugas TNGGP dan seorang relawan. Sementara empat orang lainnya yang identitasnya telah diketahui masih dalam pencarian polisi. (Ben)














Comment