UHC Cianjur Tak Lagi untuk Semua? Bupati Wahyu: Yang Mampu Silakan Mandiri!

Wartacianjurnews.com – Polemik penghentian skema Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Cianjur memanas setelah Bupati Cianjur Dr. Mohammad Wahyu Ferdian bereaksi keras ketika ditanya apakah kebijakan sebelumnya membuat pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan salah sasaran.

Bupati Wahyu justru meminta wartawan tidak menggiring pertanyaan menjadi sebuah kesimpulan. Ia menegaskan, kebijakan pemerintah sebelumnya tetap didasari niat baik untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat Cianjur.

“Oh tidak, sebelumnya tepat. Enggak, sebelumnya itu… nah ini yang penting untuk wartawan, jangan menggiring opini. Nah, harus sesuai fakta ada yang di lapangan,” kata Wahyu.

Menurut Wahyu, persoalan utama saat ini bukan menyebut kebijakan sebelumnya salah, melainkan menyesuaikan pembiayaan dengan kemampuan keuangan daerah sekaligus memastikan anggaran pemerintah benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.

Ia menjelaskan, pada periode sebelumnya Pemkab Cianjur membiayai hampir seluruh warga melalui kepesertaan BPJS hingga sekitar 98 persen. Namun, kondisi kemampuan APBD membuat pemerintah harus melakukan rasionalisasi dengan memperhatikan warga yang meninggal dunia, pindah domisili, sudah memiliki kepesertaan dari segmen lain, serta perubahan kondisi ekonomi masyarakat.

“Yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur itu masyarakat yang tidak mampu. Kalau kemarin kan 98% kita bayarkan semuanya. Nah, sekarang kita betul-betul tepat sasaran agar terjadi yang namanya keadilan di Kabupaten Cianjur,” tegasnya.

Wahyu juga membandingkan kondisi APBD dan cakupan kepesertaan BPJS pada sejumlah periode. Ia menyebut ketika APBD berada di kisaran Rp5,1 triliun, cakupan pembiayaan mencapai sekitar 300 ribu hingga 380 ribu orang. Sementara ketika APBD turun menjadi sekitar Rp4,6 triliun, cakupan sempat mendekati 800 ribu peserta.

Menurutnya, pemerintah tidak bisa terus membayar kepesertaan seluruh warga tanpa membedakan kemampuan ekonomi. Masyarakat yang dinilai mampu, kata Wahyu, diarahkan untuk mandiri, sedangkan anggaran daerah difokuskan kepada warga yang benar-benar tidak mampu.

“Uang pemerintah mending saya kasih orang kaya, mending saya kasih orang miskin?” ujar Wahyu dalam wawancara tersebut. Ketika dijawab lebih tepat diberikan kepada masyarakat miskin, ia menegaskan bahwa pemerintah harus menjalankan prinsip keadilan dalam penggunaan anggaran.

Wahyu menambahkan, angka cakupan kepesertaan juga dapat berubah karena dinamika penduduk dan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Karena itu, data kepesertaan menurutnya harus terus diperbarui agar pembiayaan pemerintah daerah tetap tepat sasaran. (Ben)

banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600

Comment