NIK Terindikasi Judol, Warga Lansia Kehilangan Bantuan, DPRD Cianjur Soroti Akurasi Data Pemerintah

Wartacianjurnews.com — Persoalan perubahan data penerima bantuan sosial (bansos) kembali menjadi sorotan. Sejumlah masyarakat yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan pemerintah disebut mendadak tidak lagi mendapatkan bantuan setelah adanya perubahan desil dalam pemutakhiran data pemerintah pusat.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Cianjur sekaligus anggota Komisi 4 DPRD Cianjur, Irfan Aulia Budiman, mengatakan persoalan tersebut cukup banyak dikeluhkan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Irfan, berdasarkan penelusuran yang dilakukannya, sebagian persoalan diduga berkaitan dengan perubahan data hasil pendataan atau sensus yang dilakukan pemerintah pusat.

“Memang betul, akhir-akhir ini kita sering mendengar masyarakat yang asalnya mendapatkan bantuan pemerintah, baik bantuan sosial, bantuan pangan maupun bantuan kesehatan, mendadak tidak mendapatkan bantuan,” ujar Irfan, Jumat (4/9/2026)

Ia mencontohkan adanya masyarakat yang sebelumnya masuk dalam desil 3, kemudian berubah menjadi desil 7 bahkan desil 10. Perubahan tersebut berdampak langsung terhadap status penerimaan bantuan.

“Banyak yang asalnya dari desil tiga berubah menjadi desil tujuh atau desil sepuluh. Padahal masyarakat tersebut diketahui memang layak mendapatkan bantuan karena kondisinya tidak mampu,” katanya.

Irfan menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah karena pemerintah desa yang berada paling dekat dengan masyarakat dinilai lebih mengetahui kondisi sosial dan ekonomi warganya.

Selain perubahan desil, Irfan juga mengungkap adanya informasi mengenai warga yang diduga kehilangan akses bantuan setelah Nomor Induk Kependudukan (NIK) terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online (judol).

Ia mencontohkan kasus seorang warga lanjut usia di Desa Salamnunggal, Kecamatan Cibeber, yang disebut sebelumnya menerima bantuan pemerintah, namun kini tidak lagi mendapatkannya.

“Contohnya ada salah satu masyarakat di Desa Salamnunggal Kecamatan Cibeber, namanya Mak Uun. Beliau asalnya mendapatkan bantuan dari pemerintah, tapi sekarang tidak mendapatkan bantuan karena terindikasi NIK cucunya itu dipakai untuk judol,” ungkap Irfan.

Menurutnya, informasi yang diterima menyebutkan dugaan aktivitas judi online tersebut dilakukan oleh anggota keluarga, sementara NIK yang tercatat dalam sistem justru dikaitkan dengan anggota keluarga lainnya.

“Ini menjadi persoalan. Jangan sampai masyarakat yang sebenarnya berhak mendapatkan bantuan justru terdampak karena persoalan penggunaan NIK atau data kependudukan oleh anggota keluarganya,” ujarnya.

Irfan menegaskan, persoalan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh agar tidak terjadi kesalahan dalam menetapkan penerima bantuan.

Ia berharap pemerintah melakukan verifikasi dan validasi kembali terhadap data masyarakat, termasuk melibatkan pemerintah desa untuk memastikan kondisi faktual warga di lapangan.

“Jangan sampai data yang ada di sistem tidak sesuai dengan kondisi masyarakat sebenarnya. Pemerintah desa harus dilibatkan karena mereka yang mengetahui kondisi warganya secara langsung,” pungkasnya. (dil).

banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600

Comment