Wartacianjurnews.com — Anggota Komisi XIII DPR RI, Isfhan Taufik Munggaran, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dalam sosialisasi Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) di Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Sabtu (29/8/2026).
Kegiatan yang digelar bersama Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) itu diikuti 204 peserta yang terdiri atas warga dan tokoh masyarakat. Dalam agenda tersebut, Isfhan menyampaikan lima pilar P5HAM sekaligus mendengarkan sejumlah persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat desa.
Pada aspek penghormatan HAM, Isfhan menyebut masyarakat Wangunjaya menunjukkan toleransi terhadap berbagai perbedaan. Hal itu mencakup perbedaan fisik, suku, maupun agama yang menurutnya tidak menjadi alasan untuk melakukan diskriminasi.

“Sebagai contoh pada aspek penghormatan, kami berdialog dan bertanya apakah masyarakat di sini masih memiliki rasa toleransi. Misalnya saat melihat perbedaan fisik seperti warna kulit, postur tubuh, hingga suku dan agama, apakah masih dibeda-bedakan? Ternyata mereka menjawab bahwa hal tersebut sudah tidak ada lagi,” kata Isfhan.
Dalam aspek perlindungan, Isfhan mengingatkan bahwa upaya menciptakan rasa aman tidak hanya menjadi tanggung jawab Aparat Penegak Hukum (APH). Menurutnya, perlindungan dapat dimulai dari hubungan yang baik dalam keluarga hingga kepedulian antarwarga di lingkungan tempat tinggal.
“Kita harus mampu melindungi diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan rukun tetangga. Artinya, jika suami dan istri di dalam rumah rukun, insyaallah saat keluar dari rumah akan ikut rukun,” ujarnya.
Sementara dalam sesi pemenuhan hak dasar, warga menyampaikan sejumlah kebutuhan yang masih menjadi perhatian, terutama akses layanan kesehatan lanjutan, ketersediaan air bersih, dan infrastruktur jalan. Untuk layanan kesehatan tingkat pertama, warga mengandalkan Puskesmas Naringgul, sedangkan untuk rujukan rumah sakit sebagian warga memilih fasilitas kesehatan di wilayah Soreang, Kabupaten Bandung, karena jarak RSUD Pagelaran dinilai cukup jauh dan layanan rujukan BPJS di RSUD Sindangbarang belum optimal.
Persoalan lain yang disampaikan warga berkaitan dengan pasokan air bersih dan jalan desa. Kebutuhan air masih mengandalkan pasokan dari desa tetangga, sementara beberapa ruas jalan penghubung antardesa belum selesai dibangun. Isfhan menyebut fasilitas pendidikan di Wangunjaya relatif mencukupi, sementara gangguan listrik juga disebut mulai berkurang.
Pada aspek penegakan HAM, Isfhan meminta masyarakat menyelesaikan persoalan di lingkungan secara musyawarah apabila masih dapat ditangani bersama. Untuk persoalan legalitas atau status tanah, warga diarahkan menempuh mekanisme melalui pemerintah desa atau kecamatan sebelum melanjutkan pengaduan ke BPN.
Memasuki aspek pemajuan HAM, Isfhan mengingatkan masyarakat agar tidak hanya menuntut hak kepada negara, tetapi juga berperan dalam membangun kesadaran HAM di lingkungannya. “Contohnya, kita harus sama-sama menyadari, dan menyadarkan diri sendiri terlebih dahulu sebelum menyadarkan orang lain, bahwa hak asasi ini melekat pada setiap individu sejak lahir,” pungkasnya. (Ben)














Comment