Jalan Baru Dicor Malah Dipungut Uang, 4 Orang di Citiis Sukanagara Diamankan

Wartacianjurnews.com – Empat orang diamankan polisi setelah diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara di Jalan Citiis, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Cianjur. Penindakan tersebut dilakukan setelah video dugaan pungli di lokasi viral di media sosial.

Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho mengatakan, polisi bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima informasi mengenai video tersebut. Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan empat orang berinisial DE (52), BAR (33), DB (54), dan G (36).

“Empat orang yakni DE (52), BAR (33), DB (54), dan G (36) yang diduga melakukan aksi pungutan liar tersebut sudah kami amankan ke Mapolres Cianjur,” kata Alexander, Kamis (27/8/2026).

Menurut Alexander, keempatnya diduga melakukan pungutan setelah proses pengecekan kondisi jalan selesai. Jalan tersebut sebelumnya dibuka-tutup sementara untuk memastikan cor beton mengeras dan kendaraan dapat melintas sesuai kondisi jalan.

Namun, dalam pelaksanaannya, keempat orang tersebut diduga turut meminta uang kepada pengendara yang melintas. Nominal yang diminta disebut bervariasi, mulai dari Rp1.000 hingga puluhan ribu rupiah dengan hasil sekitar Rp200 ribu per hari.

“Nominalnya beragam, mulai dari Rp1.000 hingga puluhan ribu rupiah. Sehari bisa mendapat Rp200 ribu,” ujar Alexander.

Alexander mengatakan, uang yang diperoleh kemudian dibagi rata oleh keempat orang tersebut dan digunakan untuk kebutuhan pribadi. Polisi memilih memberikan pembinaan, tetapi langkah hukum dapat ditempuh apabila perbuatan serupa kembali dilakukan.

“Kami lakukan pembinaan pada para pelaku agar tak mengulangi perbuatannya,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Cianjur dr Muhammad Wahyu mengatakan, persoalan tersebut sebelumnya telah diselesaikan melalui perangkat desa dan kecamatan. Pemerintah daerah bersama unsur terkait akan tetap melakukan pemantauan agar tidak ada aktivitas yang menghambat akses masyarakat di jalan tersebut.

Sebelumnya, video berdurasi 44 detik memperlihatkan seorang warga membuka paksa palang yang menutup Jalan Citiis. Dalam video tersebut, warga mengeluhkan dugaan permintaan uang hingga Rp50 ribu kepada kendaraan yang hendak melintas. (Ben)

banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600

Comment