Wartacianjurnews.com- Polsek Kadupandak mengamankan 11 pelajar SMP, 4 diantaranya membawa senjata tajam pada Senin malam, 25 Agustus 2026.

Para pelajar itu diamankan saat melakukan konvoi dari arah Sindangbarang menuju Sukanagara.
Kapolsek Kadupandak AKP Deden Hermansyah mengatakan, para siswa yang melakukan konvoi bermotor awalnya melintas di wilayah Kecamatan Kadupandak.
Mereka terlihat kebut-kebutan dan membawa senjata tajam.
“Awalnya ada yang melihat para pelajar itu, lalu melaporkan ke Polsek Kadupandak sehingga dilakukan pengejaran,” kata AKP Deden, Selasa 25 Agustus 2026.
Para pelajar tersebut akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan Mapolsek Kadupandak. Mereka dilakukan pendataan dan pembinaan.
Selanjutnya, orangtua dan pihak sekolah diminta datang untuk menjemput.
“Semalam sudah pulang dijemput keluarganya dan dari pihak sekolah, kesiswaannya juga datang ke Mapolsek Kadupandak,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, para siswa dikenakan sanksi wajib lapor ke Mapolsek Sukanagara.
Berdasarkan keterangan, para siswa tersebut pulang dari pantai dan hendak menuju arah pulang.
“Mereka pulang dari pantai di Sindangbarang,” pungkasnya. (NRS)














Comment