Wartacianjurnews.com- Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur melakukan peninjauan lapangan permohonan Izin Operasional Pendirian Satuan Pendidikan Kesetaraan.
Kegiatan itu menyasar dua sekolah, PKBM Daarussunan dan PKBM Putri Pratiwi di Kecamatan Leles.
Kepala DPMPTSP Cianjur Suferi Faizal mengatakan, peninjauan merupakan tindaklanjut dari dokumen administrasi permohonan izin operasional.
“Peninjauan dilakukan untuk mencocokkan dokumen permohonan dengan kondisi fisik di lapangan,” kata Suferi, Selasa 18 Agustus 2026.
Menurutnya, peninjauan merupakan standar yang wajib dipenuhi izin operasional lembaga tersebut.
Suferi berharap, lembaga yang telah mengajukan izin operasional dapat lebih meningkatkan pelayanan pendidikan.
“Tentunya menjamin legalitas serta standar keutamaan layanan pendidikan,” pungkasnya. (NRS)














Comment