AMAR Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Reses Anggota DPRD Cianjur ke Kejari

Wartacianjurnews.com – Dugaan reses fiktif yang diduga melibatkan anggota DPRD Kabupaten Cianjur dari Fraksi PAN berinisial HPS resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Cianjur oleh Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (AMAR) Cianjur, Rabu (17/6/2026).

Aktivis AMAR Cianjur, Adi Otong, mengatakan laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal transparansi dan penggunaan keuangan daerah yang bersumber dari APBD.

“Hari ini kami menyampaikan kepada masyarakat bahwa dugaan penyimpangan dana reses yang diduga melibatkan Endang telah resmi kami laporkan kepada Kejaksaan Negeri Cianjur untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Adi Otong.

Teks: AMAR Cianjur laporkan dugaan reses fiktif anggota DPRD Cianjur ke Kejaksaan Negeri Cianjur
Foto: Aktivis AMAR Cianjur Adi Otong menunjukkan dokumen laporan dugaan penyimpangan dana reses yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Cianjur.

Menurut Adi, laporan itu diajukan agar aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan reses yang dipersoalkan. Ia meminta proses dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kami meminta agar seluruh pihak yang terkait diperiksa secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu guna mengungkap ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam pelaksanaan kegiatan reses tersebut,” katanya.

Adi menegaskan pihaknya tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum. Namun, ia berharap Kejaksaan Negeri Cianjur segera melakukan penelusuran terhadap dokumen pertanggungjawaban, daftar hadir peserta, dokumentasi kegiatan, serta penggunaan anggaran yang berkaitan dengan kegiatan reses tersebut.

“Kami menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum. Laporan telah kami sampaikan, kini kami menunggu langkah tegas Kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan reses fiktif tersebut,” tegasnya.

AMAR juga mengajak masyarakat ikut mengawal proses penanganan laporan tersebut agar berjalan secara transparan dan memberikan kepastian hukum. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang dilaporkan maupun dari Kejaksaan Negeri Cianjur terkait laporan tersebut. (Ben)

Comment