Gorol Disebut Kadis PUTR Cianjur Tidak Masuk DPA Disorot Aktivis

oplus_0

Wartacianjurnews.com- Pernyataan Kepala Dinas PUTR Kabupaten Cianjur soal program gorol tidak masuk ke Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) mendapatkan sorotan tajam dari aktivis asal Cianjur Ariyanto.

Pasalnya, program tersebut otomatis tidak tercatat sebagai nomenklatur resmi APBD.

“Kalau Gorol dimasukkan tanpa perubahan APBD atau tanpa persetujuan DPRD, itu tidak sah secara hukum keuangan daerah,” kata Ariyanto, Jumat 29 Mei 2026.

Atas pernyataan Kadis PUTR, Ariyanto menduga ada kaitan kepentingan politik.

“Saya menduga terdapat politisasi dalam program, sebab di ruang publik tampil sebagai wajah pembangunan,” ujarnya.

Kepala PUTR Cianjur Eri Rihandiar mengatakan, gorol hanya sebuah istilah, pada pelaksanaannya termasuk pada pemeliharaan jalan.

Adapun titik kegiatan Gorol pada tahun 2025 sejumlah 32, per titik nilai pagu anggarannya sebesar Rp200 juta.

“Gorol itu kalau di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebetulnya pemeliharaan jalan, istilah itu nama panggilan yang dianggap sudah familiar oleh masyarakat,” pungkasnya. (NRS)

Comment