Pelaku COD Motor Tanpa Uang Ditangkap, Warga Sempat Emosi

Wartacianjurnews.com – Pelaku COD motor ditangkap di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Senin (31 Januari 2026) malam, setelah diduga melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor.

Terduga pelaku berinisial UA (37), warga Warungkondang, diamankan warga setelah membawa kabur motor milik korban dengan modus berpura-pura membeli melalui sistem cash on delivery (COD).

Kanit Reskrim Polsek Cugenang, Ipda Muslikan, mengatakan kejadian bermula saat pelaku dan korban sepakat transaksi jual beli motor. Pelaku kemudian meminta izin untuk mencoba kendaraan tersebut.

Teks: Terduga pelaku COD motor diperiksa di Polsek Cugenang
Foto: Terduga pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan modus COD saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cugenang, Kabupaten Cianjur.

“Setelah berbincang-bincang, pelaku meminta izin mencoba sepeda motor. Namun setelah sekian lama, tidak kembali,” ujar Muslikan.

Korban yang curiga kemudian melakukan pencarian hingga ke wilayah Galudra. Pelaku akhirnya ditemukan di jalan buntu dan diamankan warga sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

“Didapati pelaku mengarah ke Galudra, di mana jalan tersebut buntu. Sekira pukul 18.00 WIB pelaku diamankan dan dibawa ke kantor desa,” katanya.

Polisi menyebut pelaku sempat menjadi sasaran amukan warga sebelum akhirnya berhasil dievakuasi petugas sekitar pukul 19.00 WIB.

“Walaupun sempat ada teriakan maupun pukulan dari massa, alhamdulillah pelaku dapat kita amankan dan saat ini dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga telah melakukan aksi serupa di dua lokasi, yakni di Cugenang dan Bojongpicung dengan modus yang sama.

“Menurut keterangan pelaku, baru dua TKP, yaitu di wilayah Cugenang dan Bojongpicung, dengan modus yang sama,” ungkap Muslikan.

Polisi juga mengungkap bahwa saat melakukan aksi, pelaku tidak membawa uang sesuai kesepakatan transaksi sebesar Rp17 juta.

“Setelah kita amankan, didapatkan bahwa pelaku tidak membawa uang yang dijanjikan sebesar Rp17.000.000,” katanya.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk pendalaman kasus dan penentuan proses hukum lebih lanjut. (Ben)

Comment