Kapolres Cianjur Pimpin Apel Ojek Kamtibmas, Libatkan Ojol dan Ojek Pangkalan

Wartacianjurnews.com – Program Ojek Kamtibmas Cianjur digelar melalui apel yang dipimpin Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi di Lapang Upacara Polres Cianjur, Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini melibatkan 100 perwakilan pengemudi, terdiri dari 50 ojek online dan 50 ojek pangkalan.

Apel diikuti perwakilan operator ojek online serta paguyuban ojek pangkalan PMOC (Paguyuban Motor Ojek Cianjur). Dalam kegiatan tersebut, peserta melakukan deklarasi bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Teks: Perwakilan ojek menandatangani deklarasi Ojek Kamtibmas di Lapang Upacara Polres Cianjur disaksikan pimpinan kepolisian.
Foto: Seorang perwakilan ojek menandatangani papan deklarasi Ojek Kamtibmas disaksikan Kapolres Cianjur dan jajaran anggota kepolisian di Lapang Upacara Polres Cianjur, Kamis (12/2/2026).

Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi menyampaikan kondisi hubungan ojek online dan ojek pangkalan di wilayah Cianjur relatif kondusif. “Kami cukup berbahagia, di Cianjur tidak seperti daerah lain yang terdapat friksi persaingan tidak sehat antara ojek online dengan ojek pangkalan. Di sini semuanya akur dan guyub,” ujarnya.

Kapolres juga menegaskan masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan kepolisian. “Polres Cianjur telah memiliki kanal informasi 110 yang siap 24 jam menerima keluhan, pendapat, dan informasi dari masyarakat. Pasti akan kami tindaklanjuti,” kata dia.

Menurut Kapolres, pelibatan komunitas ojek dilakukan karena aktivitas mereka berada langsung di tengah masyarakat. Selain itu, kepolisian juga menyoroti tingginya angka kecelakaan lalu lintas sebagai salah satu fokus pengawasan bersama.

“Kamtibmas bukan hanya tugas Polri, tetapi milik bersama. Kami mengajak seluruh stakeholder termasuk masyarakat yang diwakili ojek online dan ojek pangkalan untuk bersama menjaga keamanan,” ujarnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan dugaan tindak pidana melalui layanan resmi kepolisian. “Sekali lagi, jangan ragu lapor 110. Layanan siap 24 jam menerima laporan masyarakat,” katanya. (Ben)

Comment