Gaji PPPK Paruh Waktu Cianjur Rp 300 Ribu Picu Rencana Aksi Ribuan Guru

Wartacianjurnews.com – Munculnya nominal Rp 300 ribu dalam kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tenaga pendidik di Kabupaten Cianjur memicu penolakan dari kalangan guru. Bahkan, ribuan guru disebut tengah menyiapkan rencana aksi untuk menyampaikan aspirasi ke DPRD Cianjur.

Penolakan muncul setelah para guru menerima kontrak kerja PPPK paruh waktu terbaru yang mencantumkan nominal Rp 300 ribu per bulan untuk guru dan Rp 500 ribu untuk tenaga teknis.

UR, tenaga pendidikan di Kecamatan Takokak, mengatakan kontrak PPPK paruh waktu sudah dua kali diberikan kepada tenaga pendidik dan tenaga teknis di lingkungan pendidikan.

Menurut dia, pada kontrak pertama tidak tercantum nominal penghasilan. Namun pada kontrak kedua muncul angka Rp 300 ribu yang memicu reaksi dari para guru.

“Begitu muncul nominal Rp 300 ribu di kontrak kedua, banyak yang kaget. Langsung ramai dibahas di kalangan PPPK paruh waktu,” ujar dia, Sabtu (7/2/2026).

Ia menyebut nominal tersebut dinilai jauh lebih kecil dibandingkan penghasilan saat masih menjadi tenaga honorer.

Menurutnya, sebagian guru honorer sebelumnya menerima penghasilan antara Rp 750 ribu hingga Rp 1 juta per bulan, bahkan ada yang lebih tinggi setelah mengabdi bertahun-tahun.

Ketua Forum Guru dan Tenaga Pendidikan Nasional Kabupaten Cianjur Edwin Solehudin mengatakan sebagian besar PPPK paruh waktu memilih menunda penandatanganan kontrak kerja.

Menurut dia, sekitar 2.500 guru dan tenaga pendidikan berencana mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Cianjur untuk menyampaikan aspirasi terkait nominal penghasilan tersebut.

“Kami akan berkomunikasi dulu dengan dinas terkait untuk memastikan skema penghasilan yang sebenarnya. Namun ribuan guru juga berencana menyampaikan aspirasi ke DPRD,” kata dia.

Ia menilai perlu ada kejelasan kebijakan agar tidak menimbulkan polemik di kalangan tenaga pendidik. (Ben)

Comment