Wartacianjurnews.com — Ketua Koordinator Kecamatan (Kordik) Cugenang, Kabupaten Cianjur, Sopandi, membantah adanya dugaan pungutan sebesar Rp70 ribu yang disebut diminta kepada guru penerima pencairan sertifikasi.
Sopandi menegaskan, dirinya secara pribadi tidak pernah meminta atau mengondisikan pungutan dalam bentuk apa pun kepada guru. “Itu tidak betul, bisa dikroscek kalo ada kwitansi ataupun data rekening transfer saya,” kata Sopandi saat dikonfirmasi via telepon, Cianjur, (20/01/2026).
Ia juga mempersilakan pihak mana pun melakukan pengecekan langsung kepada guru maupun kepala sekolah di wilayah Kecamatan Cugenang. “Secara pribadi saya tidak mengkondisikan apapun, saya tidak memungut apapun mangga kalo dikroscek ke guru maupun kepala sekolah juga silahkan. Iuran ke kordik tidak ada,” ujarnya.
Terkait jumlah guru yang sudah menerima sertifikasi di wilayah Kecamatan Cugenang, Sopandi menyebut jumlahnya ratusan orang. “Secara data yang sudah sertifikasi di wilayah kecamatan cugenang menurut data sekitar 250 orang, 270 orang sama TK,” katanya.
Ia menjelaskan, penerima sertifikasi tersebut mayoritas merupakan guru kelas. Sementara untuk guru bidang agama, menurutnya pencairan dilakukan melalui kementerian terkait. “Semua guru kelas, kalau guru bidang agama itu kan pencairan dari depag,” ucap Sopandi.
Hingga berita ini ditulis, Wartacianjurnews.com masih melakukan penelusuran dan pengumpulan keterangan dari pihak-pihak terkait guna memastikan informasi yang beredar di lapangan. (Ben)













Comment