Wartacianjurnews.com- SA (49), wanita asal Kecamatan Cilaku diduga dianiaya seorang rentenir perempuan berinisial GS. Akibatnya, dia mengalami luka di bagian leher dan langsung memperkarakannya dengan melapor ke Polres Cianjur.

SA menjelaskan, kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi saat GS datang ke rumahnya bersama anak dan adiknya untuk menagih utang sang suami.
Setelah berupaya menjelaskan, utang tersebut baru akan dilunasi setelah sang suami berangkat kerja ke luar negeri, GS malah marah dan mengancam akan menyebarkan video di media sosial (medsos) dengan narasi SA memiliki utang kepadanya.
“Pada 23 Desember 2025, GS datang ke rumah, saya jelaskan utang suami akan dibayar setelah berangkat ke Eropa pada 2 Februari 2026, tetapi malah ngancam buat video mau nyebarin di medsos,” kata SA.
Amarah GS semakin meledak, dia melakukan dugaan penganiayaan menggunakan tangannya di depan anak SA berusia 6 tahun.
“Gak lama dia nyerang sambil narik-narik baju saya, pas lehernya dengan keras sampai pipi sebelah kanan kena cakar kuku, itu dilihat anak saya juga,” ujarnya.
Tak puas, GS mencoba melakukan penganiayaan kembali, namun upayanya tak berhasil setelah anak dan adiknya menahan GS.
“Ada mainan anak saya dipinggir, diambil sama dia mau dipukulkan, untungnya ditahan sama anak dan adiknya,” paparnya.
SA mengaku, memiliki utang Rp100 juta, dan telah berupaya mencicil setiap bulan, namun GS berulang kali meminta dibayarkan berikut dengan suku bunga Rp15 juta/bulan.
Atas dugaan penganiayaan itu, SA melapor ke Polres Cianjur, dia berharap mendapatkan keadilan.
“Lapor ke Polres Cianjur, harapannya ada keadilan, karena ini jelas penganiayaan,” ungkapnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, GS membantah dugaan penganiayaan yang dilakukan kepada SA.
“Intinya bukan begitu kronologinya,” bantahnya. (NRS)













Comment