Rekaman Diduga dari Pejabat Desa Sukamaju Minta Potongan BLT 299 KPM, Warga: Ini Pungli?

Wartacianjurnews.com – Warga Desa Sukamaju, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, diguncang oleh beredarnya voice note yang diduga meminta potongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp100 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Voice note tersebut berisi suara seorang pria yang memberikan instruksi kepada para ketua RT untuk mengarahkan penerima BLT menyisihkan uang sebesar itu sebagai “dana sosial untuk warga yang dirawat di rumah sakit”. Dalam rekaman, suara tersebut juga menyinggung cara menjelaskan pungutan itu agar tidak dianggap sebagai pungli.

“Tolong dijelaskan dengan penjelasan yang masuk rasio sehingga mereka ketika ngasih itu tidak seolah dipunggli begitu, Pak RT,” bunyi salah satu bagian voice note yang beredar.

Data yang diperoleh menyebutkan bahwa jumlah KPM pada jadwal pencairan kali ini mencapai 299 orang. Jika benar setiap penerima diminta menyisihkan Rp100 ribu, maka total dana yang terkumpul bisa mendekati Rp30 juta. Angka ini langsung memicu kecurigaan warga terhadap motivasi di balik permintaan tersebut.

Seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengonfirmasi bahwa rekaman itu benar beredar di lingkup RT.

“Rekaman itu ada masuk ke grup, dan jadi pembahasan antar-RT,” ujarnya.

Di sisi lain, aturan resmi penyaluran BLT dari pemerintah menyebut bahwa:

– KPM wajib mengambil bantuan di Kantor Pos terdekat atau lokasi yang ditentukan, seperti balai desa, sesuai jadwal tertera di surat undangan.

– KPM harus membawa KTP asli dan surat undangan saat pencairan.

– Untuk lansia atau penyandang disabilitas, petugas Kantor Pos dapat menyalurkan BLT secara door-to-door.

– Pemotongan dalam bentuk apa pun dilarang, karena BLT merupakan hak penuh penerima.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Sukamaju belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait beredarnya voice note tersebut. Warga berharap ada klarifikasi terbuka untuk memastikan apakah rekaman itu benar instruksi pejabat desa atau hanya rekaman liar yang dimanfaatkan pihak tertentu.

Kasus ini kini menjadi tanda tanya besar di masyarakat: apakah “penyisihan” ini benar untuk sosial, atau justru dugaan pungutan yang terstruktur? (Ben)

Comment