Presiden Mahasiswa STAI Al-Azhary Soroti Lemahnya Penegakan Perbup Kawin Kontrak di Cipanas

Wartacianjurnews.com – Praktik kawin kontrak kembali disorot publik setelah Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) STAI Al-Azhary Cianjur menilai pemerintah daerah tidak serius menanganinya. Presiden Mahasiswa STAI Al-Azhary, Fauzi Rohmat, menegaskan bahwa maraknya kembali praktik tersebut menunjukkan lemahnya implementasi Peraturan Bupati (Perbup) No. 38 Tahun 2021 tentang pencegahan kawin kontrak.

Fauzi menilai situasi ini ironis bagi Cianjur yang selama ini dikenal sebagai kota santri. Menurutnya, praktik yang dinilai merendahkan martabat perempuan itu seharusnya tidak lagi terjadi jika pemerintah tegas dan konsisten menjalankan regulasi yang sudah dibuat.

“Cianjur ini kota santri. Tidak pantas praktik seperti ini masih terjadi. Perbup sudah ada, tapi penegakannya lemah,” ujarnya.

Ia menyebut Satgas Pencegahan Kawin Kontrak yang dibentuk berdasarkan Perbup 38/2021 tidak bekerja optimal. Minimnya sosialisasi, tidak adanya patroli rutin, hingga absennya tindakan nyata di lapangan menjadi indikator bahwa satgas tidak berjalan sesuai mandat.

Fauzi juga mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam menangani persoalan ini.

“Jika regulasi sudah dibuat tetapi praktiknya tetap marak, maka keseriusan pemerintah patut dipertanyakan,” tegasnya.

Melalui pernyataan resmi, DEMA STAI Al-Azhary mendesak Pemkab Cianjur untuk mengambil langkah konkret, di antaranya:

Melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan Perbup 38/2021.

Menindak tegas para oknum yang memfasilitasi praktik kawin kontrak.

Memperketat pengawasan vila dan penginapan di kawasan rawan, terutama di wilayah Cipanas.

Mengaktifkan dan memaksimalkan fungsi Satgas sesuai amanat regulasi.

Fauzi menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal isu ini sebagai bentuk kepedulian terhadap marwah daerah.

“Martabat Cianjur tidak boleh dibeli. Pemerintah harus hadir dan bertindak tegas menjaga marwah Cianjur sebagai tatar santri,” pungkasnya. (dil)

Comment