Wartacianjurnews.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, memfasilitasi penyandang disabilitas untuk mengurus dokumen kartu tanda pencari kerja (AK1), sebagai syarat melamar pekerjaan, Selasa, (06/02/2024).
Tercatat, ada 29 orang penyandang disabilitas yang telah datang dengan tujuan mendapatkan pekerjaan di PT Pou Yuen.

Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Cianjur Hero Laksono mengatakan, pihaknya membuka ruang seluas-luasnya untuk penyandang disabilitas.
Hal itu, sebagaimana aturan kewajiban perusahaan merekrut tenaga kerja dari para warga yang mengalami keterbatasan.
“Mengenai disabilitas, minimal perusahaan wajib merekrut satu persen dari total tenaga kerja yang ada di perusahaan tersebut,” kata Hero.
Hero menambahkan, saat ini tercatat di PT Pou Yuen memiliki karyawan berjumlah 12.000 orang sehingga estimasi warga penyandang disabilitas yang diterima ada sebanyak 120 orang.
“Malah informasinya, PT Pou Yuen memperkerjakan warga disabilitas melebihi kuota minimal yang saya sebutkan tadi,” tandasnya.
Ikbal
Comment