Wartacianjurnews.com – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur memastikan seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan paruh waktu telah terdata sesuai regulasi yang berlaku. Hingga saat ini, jumlah tenaga pendidik dan kependidikan yang masuk dalam pendataan mencapai sekitar 2.700 orang.
Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, mengatakan pendataan tersebut mencakup tenaga pendidik dan kependidikan yang telah mengikuti proses seleksi sebelumnya, termasuk dalam skema pengangkatan PPPK.
“Pendataan ini memberikan kepastian bagi rekan-rekan honorer di lingkungan Dinas Pendidikan, sekaligus menjadi dasar perencanaan kebutuhan tenaga pendidik ke depan,” kata Ruhli.
Ia menegaskan, sesuai ketentuan Kementerian PAN-RB, batas pendataan tenaga pendidik berlaku hingga 1 Januari, sehingga setelah batas waktu tersebut, pemerintah daerah tidak diperkenankan menerima pendataan baru.
Disdikpora juga akan melakukan redistribusi tenaga pendidik dari sekolah yang kelebihan guru ke satuan pendidikan yang masih kekurangan, guna memastikan pemerataan layanan pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Cianjur. (Ben)














Comment